|
|
Sarangberita.com > Jakarta |
|
Anies Sebut Gaji Ketua KPK DKI Rp 41 juta Sudah Sesuai Aturan, Aturan dari mana? |
|
05-01-2018 15:54:35 - Dibaca 17.445 Kali |
|
|
|
kompas.com |
|
|
|
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tidak mau berkomentar banyak mengenai gaji Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Menurut Anies, gaji ditetapkan untuk ketua komite TGUPP bidang pencegahan korupsi Bambang Widjojanto dan anggotanya sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Sebenarnya kalau gaji itu semuanya sudah ada aturannya. Ketua komite pemberantasan korupsi itu sama camat saja tinggian camat kalau di Jakarta," kata Anies usai menghadiri acara Ground Breaking sekretariat baru ASEAN di Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).
Ketua bidang di TGUPP akan mendapatkan gaji sebesar Rp 41 juta. Sedangkan untuk anggota digaji berdasarkan grade atau peringkat. |
|
Posisi anggota dibagi dalam tiga grade, 1,2 dan 3. Untuk grade 2, juga dibagi menjadi a dan b. Begitu juga untuk grade 3, dibagi menjadi a, b dan c.
Adapun kisaran gaji tiap anggota berdasarkan grade kisaran Rp 8.010.000 hingga Rp 31.770.000. Jika tim ini mengadakan kegiatan, maka akan diberikan dana narasumber yang besarannya tergantung latar belakangnya, apakah kalangan profesional atau sumber biasanya.
Jika ditotal, maka untuk gaji anggota TGUPP akan menghabiskan dana kurang lebih Rp 19,8 miliar. Nilai itu ditambahkan kisaran dana operasional Rp 437 juta.
Sementara untuk ketua TGUPP sendiri akan mendapatkan gaji sebesar Rp 51.570.000. Namun ketua ini belum diketahui.
Anies menegaskan, nominal gaji itu sudah diperhitungkan dengan matang. Bahkan dia menyebut upah itu lebih kecil dibanding dengan gaji camat di Jakarta.
"Jadi yang Anda harus lihat adalah besaran gaji di Pemprov DKI yang sudah diputuskan sejak tahun 2015. Kita mengikuti seluruh penyusunan mengikuti aturan yang ada," ungkapnya.
"Jadi kalau ditanya sama Pak Bambang sama camat di Jakarta, itu kalah Pak Bambang sama camat juga lebih tinggi di sini," tandasnya.
Sebelumnya soal anggaran TGUPP sebelumnya mendapat kritik dari Komisi C (keuangan) DPRD DKI Jakarta. Salah satunya terkait latar belakang mereka yang bekerja untuk TGUPP. Sebab ternyata tidak semuanya diisi kalangan profesional. Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, jika bagian penunjung kerja TGUPP tidak dibuatkan anggaran tersendiri, tidak lantas dimasukkan dalam TGUPP yang posisinya disamakan dengan tim inti dari TGUPP itu sendiri.
"Ini kan tenaga administrasi sementara yang namanya tim ada di-mainset kami adalah orang profesional semua bukan tukang ketik, harusnya mereka supporting unit. Bagian sekretariat yang bukan tim TGUPP," kata Santoso usai menggelar rapat dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Michael Rolandi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/1).
Gaji camat
Menurut data dari Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, gaji yang diterima PNS DKI Jakarta terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis, TKD dinamis, dan tunjangan transportasi. Gaji ini berlaku bagi pejabat struktural seperti lurah, camat, dan wali kota.
Prediksi besaran total gaji diterima (take home pay) pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta:
Lurah: Rp 33.730.000
Camat: Rp 44.284.000
Kepala Biro: Rp 70.367.000
Kepala Dinas: Rp 75.642.000
Kepala Badan: Rp 78.702.000
Prediksi Besaran Take Home Pay Fungsional/Pelaksana yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta:
Pelayanan: Rp 9.592.000
Operasional: Rp 13.606.000
Administrasi: Rp 17.797.000
Teknis: Rp 22.625.000 |
|
Artikel ini telah tayang di merdeka.com dengan judul: Gaji ketua TGUPP bidang korupsi Rp 41 juta, Anies sebut masih kalah sama camat |
|
Sumber : merdeka.com |
|
|
|
|
|
|
|
|